Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Harga SUV sangat murah! Jika pajak mobil baru 0%, pendapatan Fortuner dan Pajero Sport hanya Rp 200 juta

In: Otomotif

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Jika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan pidato bebas bea, harga kendaraan baru roda empat dipastikan turun tajam. -Bukan tidak mungkin, penurunan harga akibat pajak 0% bisa naik hingga 50% lebih tinggi dari harga normal. -Pidato Kementerian Perindustrian tak sekadar menggalakkan penjualan mobil dalam pandemi Covid-19 di Indonesia. — Banyak negara Asia juga telah menerapkan langkah-langkah pengurangan pajak, yang hasilnya sangat berguna dalam mempromosikan penjualan mobil baru.

Jika diberlakukan, pajak 0% ini akan berlaku untuk semua jenis mobil baru mulai dari MPV, LCGC, sedan, city car hingga SUV.

Bagi penyuka SUV biasa, tentunya jika pajak mobil baru dihapuskan, bisa saja untuk membeli.

Baca: Pembebasan Pajak Sepeda Motor Rakyat Lebih Baik daripada Penghapusan Pajak Usaha atas Mobil Mewah Baru -Harga yang Diberikan Akan Sangat Murah, atau Setara dengan LSUV atau SUV Murah.

Jika ada potongan pajak 0%, ini adalah kisaran harga SUV biasa. Untuk harga resminya tertera di website resmi agen eksklusif pemilik merek (ATPM) dan agen pemilik merek (apm).

Baca: Usai Penghapusan Pajak Mobil Baru, Harga Mobil Mewah Toyota Alphard dan Vellfire Tak Melampaui Satu Miliar Dolar AS

– Toyota

Fortuner 4X2 2,7 SRZ A / T BSN, Harganya berkisar Rp 566.950.000 hingga Rp 283.325.000

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top