Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Mobil Terlaris Diblokir STNK, Berikut Alasan dan Cara Mengelolanya Secara Online

In: Otomotif

TRIBUNNEWS.COM-Banyak pemilik mobil yang tidak langsung memblokir Kartu Tanda Penduduk (STNK) miliknya setelah dijual.

Alasannya, banyak orang yang menganggap prosesnya rumit dan tidak ada waktu untuk menangani kantor sistem manajemen berhenti (Samsat) di satu tempat.

Dikutip Kompas.com, Kendaraan yang melarang STNK berpindah tangan memiliki kelebihan tersendiri.

Baca: Jika Ada Pajak 0%, Berapa Harga Honda Jazz dan Toyota Yaris?

Baca: Daftar Harga Hatchback Hatchback Jika pajak mobil baru dihapuskan, Honda Jazz akan dikucurkan dana Rp 150 juta-terutama di wilayah-wilayah yang memiliki undang-undang perpajakan progresif, seperti DKI Jakarta. -Humas Badan Pajak Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan, pemblokiran STNK memiliki kelebihan tersendiri, yakni jika nanti membeli mobil baru bisa terhindar dari pajak progresif. — “” Manfaat pertama adalah pemilik mobil terhindar dari pajak progresif yang sudah dipungut. Herlina baru-baru ini kepada Kompas.com.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015, peraturan ini menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor pada Kabupaten Nomor 8 Tahun 2010 dan Pajak Progresif Orang Pribadi yang dikenakan atas harta benda. ..-. Perpajakan tersebut mengatur bahwa tarif pajak progresif berlaku bagi pemilik kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.

Berikut adalah tarif pajak yang dipungut oleh Gradu di DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 :

– Pajak kendaraan pertama adalah 2%.

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top