Nilai penyerang dalam novel Refly Harun “Baswedan” belum tentu dapat dihukum: jika bukan pelakunya, ia tidak dapat
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Pakar Konstitusi Refly Harun menegaskan persyaratan pidana penjara Baswedan, penyidik novel KPK, harus dilakukan selama satu tahun.
Menurut TribunWow.com, ia meneruskannya ke channel YouTube Refly Harun yang diposting pada (15/6/2020) .
Refly mengunjungi kediaman novel Baswedan dan menanyakan fakta tentang percikan air Dibahas.
• Melihat novel Baswedan, Refly Harun berseru untuk menyaksikan akibat dari air: mata kirinya buta – Menurut Refly, belum ditentukan. Tentu saja, jika kedua penulis itu bukan dalang penyerangan, mereka mungkin saja menerima hukuman. Menghadapnya, “tolong ucapkan sepatah kata saat membaca berita.
Dia mengaku memiliki pertanyaan tentang masalah ini dan meminta Novell untuk menjawab.” Kata Refly Harun.
Refly mengatakan, Novel Baswedan mempertimbangkan unsur utama dari kasus tersebut.

“Tapi yang terpenting yang saya tanyakan adalah apakah kedua terdakwa itu adalah orang-orang yang menyerang pada 11 April. Dia berkata:” 2017.
Baca berita selengkapnya >>>