Pertanyaannya mengusulkan pembebasan tahanan yang korup, Dr. Mahfud: dia diburu tetapi ya, yang ada bahkan bisa dilepaskan
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Politik, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan proposal Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tentang pembebasan beberapa tahanan, termasuk tipikor yang melakukan korupsi.
Alasan pembebasan itu adalah karena perkembangan pesat sel di penjara, tahanan harus ditahan dalam kelompok umur tertentu untuk menghindari virus Corona (Covid-19).
Mahfud mengutip kalimat ini di YouTube (Kompastv, Minggu (4 Mei, 2020), mengatakan bahwa alasan kelebihan kapasitas tidak cocok untuk elemen korup.
Dia menjelaskan bahwa tahanan yang korup tidak dapat diisi Rumah itu, saling bertengkar satu sama lain .————————————————————————————————— “Alasannya adalah bahwa kelebihan kapasitas, kelebihan kapasitas adalah kejahatan umum, yang didorong ke titik. Kemudian, narkoba adalah korban dan pengguna,” kata Mahfud. Dia melanjutkan. : “Jika ini bukan untuk para koruptor, terorisme bukanlah terorisme, karena terorisme adalah tempat khususnya sendiri.” Mahford juga menjelaskan bahwa jumlah tahanan di Indonesia hanya sebagian kecil dari para koruptor. — Dia bahkan menyebutkan bahwa tahanan korup dapat dilindungi dari korona di sel mereka masing-masing.
“Ingat, tahanan korup tidak mewakili 1,8% dari semua tahanan, dan kelezatannya, jarak Jaga jarak Anda yang sebenarnya. “Mahfud berkata.
Mahfud mengevaluasi proposal untuk membebaskan orang yang korup ketika epidemi Covid-19 tidak diperlukan.

Baca lebih lanjut >>>