Dorong Bawaslu untuk menjadi peradilan pemilu
In: NasionalJakarta TRIBUNNEWS.COM -Prakarsa Konstitusi Demokrasi (Peraturan) Veri Junaidi mendesak lembaga pemantau pemilu (Bawaslu) untuk menjadi lembaga peradilan modern yang menangani urusan pemilu. Menurutnya, Bawaslu dapat membentuk badan peradilan dan proses penegakan hukum pemilu beroperasi secara terbuka dan transparan dan memberi ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah pemilu.
Dia mengatakan pada pertemuan diskusi yang diadakan online, “Dorong Bawasloo untuk menjadi lembaga peradilan modern. Nantinya, itu akan dirancang di masa depan.” Selasa (2020/7/07) .

Baca: Pakistan Vaslu ingat bahwa direktur regional kandidat mematuhi aturan pemilihan lokal – ia menjelaskan bahwa model sistem peradilan modern adalah untuk memberikan peluang dan melayani otoritas kehakiman. Masyarakat mengajukan tindakan hukum.
Prosedur ini terbuka dan dilakukan dengan cepat untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan publik. — Dia memberi contoh. Lembaga peradilan modern adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
“Akses ke keadilan, kepastian hukum, memperjuangkan hak dan aspirasi. Orang-orang yang terlibat dalam proses penegakan hukum tidak hanya benar atau salah. Yang paling tidak puas dengan penegakan hukum adalah keterbukaan, transparansi dan kepemilikan hukum, katanya.