Habib Bahar bin Smith ditahan hingga November 2021
In: NasionalReporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Habib Bahar bin Smith (Habib Bahar bin Smith), setelah menerima rencana asimilasi dari Kementerian Hukum dan Manusia Enam (16/5/2020) Bernapas lega. -Namun, kasus penganiaya remaja yang dihukum kembali masuk penjara pada hari Selasa (19 Mei 2020). -Rencana asimilasi dibatalkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. . .
Membaca: Pengacara Habib Bahar Smith: Keluarga tidak tahu berita pemindahan ke penjara Nusa Kabangban-Selain itu, Bahar juga diundang oleh banyak orang untuk mendengarkan pidatonya. Ini dianggap sebagai pelanggaran skala pembatasan sosial yang sangat besar (PSBB).
Tajul Awawiyyin, kepala sekolah pondok pesantren, kini terus mengeksekusi hukuman yang tersisa.

Dalam rangka menghirup udara segar lagi, Kemenkumham Rika Aprianti, kepala humas dan protokoler dari Departemen Jenderal Pemasyarakatan dan Pemasyarakatan (Ditjen PAS), mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith harus menunggu hingga tahun depan. Rika mengatakan dalam permintaan konfirmasi, Rabu (20/5/2020): “Dia ditahan sampai 18 November 2021.” Membaca: Bahar bin Smith pindah ke Nu Penjara Sakambangan, ini adalah penjelasan kepada Administrasi Umum PAS-berita terbaru, Administrasi Umum PAS Kemenkumham telah memutuskan untuk mentransfer fasilitas penahanan Habib Bahar bin Smith untuk jangka waktu tertentu. Itu dipindahkan ke penjara tingkat pertama (Lapas) di Negara Batu Nusa Kamon.