Wiranto akan ditusuk dalam persidangan minggu depan
In: NasionalPelaporan oleh reporter Tribunnews.com Glary Lazuardi-Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Mantan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan) Wiranto diharapkan menjadi saksi serangan Banten. Alun-Alun Menes di kota Pandeglangang.
Rencananya adalah bahwa mantan komandan ABRI akan berbicara di pengadilan pada hari Kamis (30 April 2020).
Awalnya, Wiranto berencana untuk membuat pernyataan di sini. Kamis .
Namun, karena orang tersebut menjabat sebagai ketua Komite Penasihat Presiden, dia tidak dapat memberikan informasi apa pun selama persidangan.
Baca: Pelaku yang ditikam oleh Abou Rara Wiranto meminta maaf kepada korban lainnya
Jaksa Agung Kejaksaan Agung mengeluarkan surat kuasa dan tidak bisa mewakili Wiranto di persidangan hakim.
“Kami telah menerima ini. Setelah banyak pertimbangan, kami telah memberikan waktu untuk mendengarkan pernyataannya,” kata Masrizar, ketua panel hakim, sambil menunjukkan surat Wiranto di ruang sidang. 6 Ali Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23 April 2020).
Masrizal meminta jaksa untuk menggunakan teknologi telekonferensi untuk mendengarkan pernyataan Wiranto.
“Saya hanya akan mengadakan panggilan konferensi lagi,” katanya.
Baca: Dilarang pulang, dan penerbangan komersial terganggu di Bandara Soekarno-Hatta hingga 1 Juni 2020.

Pada saat yang sama, tim jaksa mengungkapkan bahwa Wiranto menjabat sebagai ketua dewan penasihat presiden.