Wakil Ketua Komite Penghapusan Korupsi bereaksi terhadap pidato tentang pembebasan tahanan korup: penjara korup tetap besar
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berbicara tentang pembebasan tahanan (terpidana) karena korupsi. Epidemi virus korona (Covid-19). -Untuk ini, Nurul Ghufron tidak setuju dengan pidato Menhukham. – Menurutnya, penjara (penjara) bagi napi yang korup masih sangat longgar. -Sebuah kebijakan yang bertujuan menjaga jarak atau jarak sosial dapat diterapkan. Ketika Nurul Ghufron meluncurkan saluran YouTube Metrotvnews pada hari Minggu (4 Mei 2020), ia berkata: “

” Karena masih ada banyak penjara yang didedikasikan untuk korupsi, mereka masih agak longgar. “, Penghuni biasa penjara tidak melebihi kapasitas tahanan untuk korupsi.
Tidak seperti perilaku kriminal biasa dan penjara narkotika.
Tingkat kriminal tahanan adalah 300%, yang berarti bahwa penjara melebihi penjara. Kemampuannya harus.