Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Investigasi kriminal polisi belum selesai, dan jaksa penuntut Pinanki meminta peninjauan ulang minggu depan

In: Nasional

Laporan Reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Badan Reserse Kriminal Polri berencana memeriksa dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra, Rabu (9/9/2020).

Humas Karo Kepolisian Brigjen Pemas (Awi Setiyono) mengatakan, penyidikan yang dilakukan penyidik ​​belum tuntas kemarin (02/09/2020). Sebab, Jaksa Pinangki meminta penyidikan dihentikan dulu.

“Pihak terkait meminta untuk menghentikan penyidikan dan setuju melanjutkan penyidikan Rabu depan,” kata Awi kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2020. Interogasi kemarin. Awi mengatakan, Jaksa Pinangki diinterogasi penyidik ​​selama hampir 8 jam. Para peneliti mengajukan total 34 pertanyaan. .

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka kasus korupsi dalam kasus Fatwa Pinangki Sirna Malasari, kuasa hukum Mahkamah Agung, akhirnya muncul ke publik. Kali ini, Jaksa Pinangki muncul usai diperiksa penyidik ​​dari Bareskrim Polri. -Pada Rabu (02/09/2020) di Jakarta Selatan, Menteri Muda Kehakiman (JAM Pidsus) yang menangani kasus pidana khusus melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki. Dia diinterogasi di dalam gedung selama lebih dari 8 jam.

Baca: Andi Irfan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra

Berdasarkan pantauan Tribunnews usai penyidikan, jaksa penuntut Pinangki tampak mengenakan seragam lapas berwarna pink. Dia juga memakai kedua tangan, topeng dan kacamata hitam. Di sisi lain, ia tampak enggan menjawab pertanyaan dari tim media. Penyidik ​​dari Bareskrim Polri mengajukan 20 pertanyaan. Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan hanya menyangkut keterlibatan orang-orang yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Pada Rabu (02/09/2020), Gedung Bundar Kejaksaan Agung (JAM Pidsus) berlokasi di Jakarta Selatan.

Namun, Musa tidak mau membeberkan lebih lanjut soal penyidikan yang dilakukan Jaksa Pinangki.

“Kalau detil ini kewenangan Bareskrim, kami tidak akan bisa sampaikan secara detail. Tapi nyatanya, tautannya ada di Dalam somasi terkait dengan Djoko Tjandra, ”pungkasnya.

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top