Saat Habiburokhman berangkat ke Polda Metro Jaya, ia meminta pembebasan 11 pengurus PII
In: NasionalLaporan wartawan Tribunnews.com Igman Ibrahim Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Anggota Komite III DPR RI dari Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 14 Oktober 2020. Ini dilindungi oleh polisi. Kita tahu, banyak pengurus PII yang ditangkap saat melakukan demonstrasi pada Selasa (13/10/2020) yang melanggar aturan komprehensif.
Baca juga: Sosialisasi Demo Kerja Tingkat Tinggi 5 Hari, KSBSI: Berikut Instruksi Seluruh Indonesia-Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) juga dimusnahkan, diduga karena maksiat Dilaksanakan oleh polisi. Permintaan Kapolres, Inspektur Nana Sudjana, agar petugas PII dibebaskan.
Menurutnya, 11 kader PII ditahan polisi saat melakukan demonstrasi menentang “UU Komprehensif Penciptaan Kerja di Jakarta”.

Baca juga: Wanita itu ditangkap karena menjemput putranya dari kantor polisi. Meninggal saat ditangkap saat ikut protes- “Kami sudah terdaftar, sebagian sudah kami lihat, ya. Nanti Kapolsek akan dibebaskan dengan pembebasan Tuhan malam ini. Nama unit berikut adalah unit kendali, Tapi koreksi ketika kita ditangkap, sekarang kita periksa mana yang bersalah dan mana yang tidak.