Pemerintah mematok harga maksimal tes swab mandiri Rp 900.000, kapan mulai?
In: NasionalJakarta TRIBUNNEWS.COM, Reporter Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan-Pemerintah secara resmi mengumumkan batas maksimal tes swab komunitas independen untuk Covid-19 adalah 900.000 rupiah. Ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan telah diselidiki dan dianalisis di banyak institusi medis. Saya tetap doakan dia sehat- “Kami dari tim. Kementerian Kesehatan dan BPKP sudah mencapai kesepakatan bersama mengenai batas atas biaya swab dan pemeriksaan cepat mandiri, dan kita bisa laporkan ke masyarakat, yaitu Rp 900.000,” Menteri Kesehatan Abdul Kadir Demikian disampaikan dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan di kanal Youtube mi, Jumat (10/2/2020).

Ia mengatakan bahwa biaya tersebut sudah termasuk biaya minum obat. Sampel dan real ti saya cek PCR. Kedua elemen ini dapat digabungkan untuk mendapatkan Rp. Dia mengatakan 900.000.
Abdul menjelaskan bahwa harga berasal dari layanan, bahan dan biaya terkait untuk melakukan pengujian. Usap, ada apa, Ayu Tingting?
Dalam hal layanan, dihitung berdasarkan biaya layanan, dokter mikrobiologi klinis, layanan tenaga ekstraksi, layanan pengambilan sampel, dan layanan personel ATLM.
– Kedua, dalam hal komponen, dihitung biaya bahan sekali pakai, seperti alat pelindung diri level 3, harga reagen, harga ekstraksi, dan harga PCR.
Cantumkan biaya listrik, air, telepon, pemeliharaan peralatan, penyusutan peralatan dan pengelolaan limbah.