Menurut kabar, demi kelancaran permohonan PK Djoko Tjandra, pengacara Pinangki menerima suap Rp 7,4 miliar.
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Kejaksaan akhirnya menetapkan tersangka kasus korupsi sebagai Jaksa Pinangki. -Saat itu, kuasa hukum Pinangki diduga berperan dalam peluncuran Operasi Djoko Tjandra.
Sebelumnya, foto antara Pinangki dan Djoko Tjandra disiarkan ke luar negeri. — Karena saat itu, alias Joko Soegiarto Tjandra, Djoko Tjandra, masih buron. – Jaksa Pinangki sudah dihukum sembilan kali ke luar negeri tanpa persetujuan manajemen pada 2019 .— Lalu, Selasa (2020) 11 Agustus), Kejaksaan Agung menetapkan Pinangki sebagai tersangka kasus korupsi terkait Djoko Tjandra. -Dalam hal ini, penyidik menemukan hadiah atau janji dari pejabat yang terlibat dalam tindak pidana tersebut dalam bentuk kuitansi.

“Penyidik Biro Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tersangka sesuai dengan inisial tersangka PSM tadi malam berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” Hari Setiyono, Direktur Pusat Informasi Hukum, Rabu (12/8/2020). ) Said di Gedung Kejaksaan Agung Kompleks Akar Jakarta-halaman lengkap >>>