Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Menurut sumber, pimpinan Demokrat AHY belum ada SK, kata Wasekjen

In: Nasional

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mencontohkan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 yang diketuai oleh Argus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Orang ini Yasonna Laoly. Jensen mengatakan, persetujuan tersebut tertuang dalam SK 2020 M.HH-10.AH.11.01.

Hal ini berdasarkan tanggapan dari beberapa petinggi partai yang mengatakan bahwa pimpinan partai di bawah pimpinan AHY belum mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Iya. Padahal, sudah selesai sejak bulan lalu. Jensen mengatakan kepada wartawan, Rabu (6 Juni 2020). Sekarang, seseorang memiliki masalah, yang sangat aneh.

Baca: Seorang Perempuan Muda Asal Indonesia Ditangkap Polisi Australia Gara-gara Mencuri Barang-Barang Mewah di Bandara- “Di sini, kami juga ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena pada 18 Mei 2020, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Mengesahkan secara resmi jajaran direksi Partai Demokratik Demokratik 2020-2025, SK nomor M.HH-10.AH.11.01 tahun 2020 “, tambahnya.

Jensen meminta parpol mempertanyakan keputusan yang mengatur tentang Partai Demokrat pimpinan AHY, langsung ke kantor PDP PD, mohon dicek ketetapannya. – “Jadi kalau tujuannya nonton SK bukannya Bang Subur cs capek-capek ke Kumham, ya harus naik taksi, keringat, dan pengeluaran lainnya, kata Jason, ini hak kantor PDP Demokrat. “Tapi sayang sekali. Mungkin tujuan Camham untuk reuni dengan Idul Fitri. Mari kita doakan agar semuanya selalu sehat, seperti fungsi persahabatan. Kita hanya positif,” imbuhnya.

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top