Jokowi menerima “UU Kreasi Tenaga Kerja” dan pemerintah kini mulai menyusun regulasi turunan, yakni labelnya
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Presiden Joko Widodo telah menerima draf final UU Cipta Kerja.
Draf tersebut diajukan oleh DPR RI.
Begitu drafnya diterima, pemerintah akan mulai membahas dan menyusun regulasi. Donny Gahral Adian, pakar senior di Kantor Kepresidenan, mengatakan, langkah persiapan itu berdasarkan UU Cipta Kerja (UU).
Donny mengungkapkan, nanti pemerintah akan menjelaskan undang-undang tersebut secara detail.
“Artinya, pemerintah sekarang akan berkomitmen menyusun regulasi turunan, yang memang akan menjelaskan persyaratan hukum lebih detail.,” Kata Downey saat dihubungi kami, Rabu (14/10/2020).

Lihat juga: Setelah Otoritas Palestina 212 memprotes “UU Penciptaan Lapangan Kerja”, jadwal kerusuhan dimulai “sangat dekat”.
Baca juga: RUU Cipta Kerja sudah dijawab dan sudah dikirim ke Jokowi Rabu ini, tapi publik tidak bisa mengaksesnya-aturan turunannya bisa berupa peraturan pemerintah (PP) atau presidensial (perpres). , Don He juga menjelaskan tujuan dari merumuskan aturan turunan.
Sebelumnya, Jokowi rupanya berniat menyelesaikan aturan turunan dalam waktu tiga bulan. -Tiga bulan adalah batas maksimal yang telah ditetapkan. -Halaman berikutnya ===== ===>