Loading the content... Loading depends on your connection speed!

KPK menyelidiki hubungan khusus istri Nurhadi dengan pegawai MA

In: Nasional

Laporan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Penyidik ​​dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki hubungan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Tianzu Raida dengan seorang pria. Hubungan yang disebut antara.

Pria lainnya adalah Kardi, pegawai Mahkamah Agung.

Pemeriksaan mendalam dilakukan dengan mewawancarai seorang bernama Sofyan Rosada oleh Partai Rakyat Somalia (KPK). Kemarin (15 Juni 2020).

“Penyidik ​​sedang menyelidiki keterangan saksi [Sofyan Rosada] tentang hubungan Tin Zuraida dan Kardi,” ujarnya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Ali Fikri) dalam sambutannya, Selasa (16 Juni 2020). –KPK juga menyelidiki hubungan istri Nurhadi dengan pria lain.

Baca: Jika ada yang mengganti Pancasila dengan komunis dalam RUU HIP, Mahfud MD akan ditolak MUI.

Menurut informasi, Kardi adalah suami Tin Zuraida. Hal ini dipelajari dari foto pernikahan mereka yang luar biasa. Buku pernikahan dirilis pada 2001.

Bacaan: Jadwal Lamongan Setubuhi dan Fakta Terkini Ibu Muda Tetangga Sendiri di Ladang Jagung – Selain Gambar di Buku Nikah, Gambar Tulisan Tangan Bertebaran. Dalam artikel ini dijelaskan bahwa Kardi dan Tin Zuraida menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantren Darul Husaini Kunciran, Tangerang.

Baca: Diduga Ruben Onsu Menggunakan Pegawai Ini untuk Mendapatkan Resep Ayam Geprek Sujono

Dalam Naskahnya, Nama Sofyan Rosada adalah pihak yang menikahkan keduanya. Pada saat bersamaan, nama saksi ditulis atas nama Abdul Rasyid dan Karnadi-Kadi diduga sebagai suami Tianzu Raida dan diperiksa oleh KPK. Interogasi oleh kelompok. Saat itu, Kardi diperiksa terkait dugaan aset Tin Zuraida yang dikuasainya.

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top