Polri akan menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung pada Jumat malam
In: NasionalJakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kombes Pol, Mabes Polri. Direktur Hubungan Masyarakat. Awi Setiyono menyatakan, kasus cessies Bali Bali terhadap terpidana Djoko Tjandra akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kijagon) pada Jumat malam (31/7/31) malam. Avi mengatakan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat malam: “Jadwal waktu penyerahan ke Bank Dunia pukul 21.00.” “Bank Dunia pukul 21.00. Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri Diserahkan ke Kejaksaan Agung. “
Baca: Ini Komentar Media Asing atas Penangkapan Djoko Tjandra
Pemindahan ini dilakukan saat Djoko Tjandra ditahan Kamis malam (30 Juli 2020) Dibuat setelah departemen investigasi kriminal polisi. Sebelumnya, Polri menangkap Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri sejak 2009. Penangkapan Djoko Tjandra dilakukan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil alih Djoko di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra tentang Tiba di WIB Jakarta sekitar jam 10.40 malam. –Dalam acara Kompas TV, Djoko menaiki pesawat Embraer ERJ 135 bernomor registrasi PK RJP.

Lihat Djoko Tjandra mengenakan kemeja dan topeng oranye. Setibanya di Bandara Harim Perdanakusuma, Djoko langsung dibawa ke Bareskrim Polri. 2000.
Dalam dakwaan pokok, Djoko didakwa melakukan tindak pidana terkait pembayaran tagihan bank Bali dengan cara menghentikan pembayaran kepada negara sebesar Rp 940 miliar.