Menaker Ida memberikan solusi dan saran untuk 7 hal yang mengarah pada pembayaran subsidi upah
In: NasionalTRIBUNNEWS.COM-Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah mengungkapkan banyak faktor yang menghambat distribusi upah atau upah subsidi.
Setidaknya ada tujuh alasan mengapa pemerintah bantuan tidak ditugaskan. Berikut rincian informasi:
1. Akun duplikat.
2. Akun tertutup.
3. Akun pasif.- — 4. Akun tidak valid.
5. Pembekuan Rekening.
6. Rekening yang Tidak Memenuhi NIK.
7. Rekening Tidak Terdaftar.
Bacaan: Lowongan Kerja Oktober 2020, Gaji Personel Impor dan Ekspor Posisi 12 juta rupiah-baca: Bagaimana cara mengajukan pengaduan bagi TKI yang belum menerima 1,2 juta rupiah, silahkan hubungi Kementerian Tenaga Kerja. go.id

Baca: BLT UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer akan ditarik jika tidak segera dibayarkan
Oleh karena itu, Ida memberikan pembinaan kepada pekerja yang secara efektif termasuk penerima subsidi upah tetapi tidak menerima upah.