Pertimbangkan perbandingan antara UU Ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan UU Ketenagakerjaan yang lama
In: NasionalJakarta, TRIBUNNEWS.COM-DPR kini telah menyetujui “UU Cipta Kerja” (RUU) menjadi “UU Cipta Kerja” pada Senin malam (10 Mei 2020). Menerima persetujuan untuk menyetujui Employment Creation Act, sedangkan dua fraksi lainnya menolaknya.
Dua faksi yang menolak untuk menyetujui kerja “Job Creation Act” adalah Partai Demokrat dan Partai Pekerja Kurdi. tindakan.

Namun, isi UU Cipta Karya tetap mendapat tentangan keras dari berbagai faktor ketenagakerjaan termasuk serikat pekerja.
Sebenarnya, isi pasal dalam “UU Cipta Kerja” ini sama dengan “UU Ketenagakerjaan” yang berlaku sebelumnya, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?
Baca: Bertemu Yokovi di Istana, Dua Ketua Umum Partai Buruh Andi Gani dan Said Iqbal Secara Sistematis Menolak UU Cipta Kerja — -Mengutip Kantan, inilah perbedaan regulasi ketenagakerjaan dan pengupahan antara UU komprehensif tentang penciptaan lapangan kerja dan UU 13/2003. — Garis besar aturan ketenagakerjaan dan pengupahan dalam undang-undang komprehensif tentang penciptaan lapangan kerja ini diambil dari RUU penciptaan lapangan kerja yang disahkan rapat paripurna Partai Demokrat, Senin (5/10/2020). Baca: Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja Tetap, Aryu Poyuono: Pemerintah Jamin Kesejahteraan Rakyat-Regulasi Ketenagakerjaan dan Detail Upah dalam “UU Komprehensif” dan “UU Cipta Kerja” UU Tata Kerja Nomor 13/2003, “UU Cipta Kerja” Kebijakan perbandingan upah Pasal 88 meliputi: a) upah minimum; b. Struktur dan skala gaji;