Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Membantu mengelola Covid-19, bea cukai dan pajak konsumsi, dan mempromosikan donasi peralatan medis ke APKB

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah terus bekerja keras dan bekerja sama menyediakan barang guna menanggulangi pandemi Covid-19. Bea Cukai telah menjalin hubungan kerja sama dengan kontraktor di kawasan berikat untuk memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) guna berpartisipasi dalam penyediaan peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19. Eri Prihantari dari Kantor Bea Cukai Bandung mengungkapkan bahwa produk tersebut telah sesuai dengan kebijakan pemerintah bea cukai dan telah melonggarkan izin produksi perusahaan di daerah pabean melalui pajak konsumsi. Sekarang izinkan dan dorong perusahaan yang sebelumnya hanya dapat memproduksi jenis produk berdasarkan aktivitas utama mereka atau produk yang tercantum dalam lisensi, dan dapat memproduksi peralatan yang diperlukan untuk mencegah dan mengelola epidemi. .

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah merumuskan beberapa kebijakan melalui bea cukai, termasuk mendorong dan memberikan izin kepada kontraktor di daerah padat untuk memproduksi peralatan yang diperlukan .

“Hal ini untuk memastikan ketersediaan peralatan yang diperlukan untuk pencegahan dan Pengendalian Covid-19 “, jelas Eri, Senin (15/6), sekaligus membantu pengiriman alat kesehatan yang diproduksi di wilayah kewenangan bea cukai APKB (Ikatan Pengusaha Zona Lem) kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di kantor APKB. . Produk kesehatan berupa APD, masker, desinfektan, sabun desinfektan, dan sarung tangan karet diserahkan melalui BNPB.

“Alat kesehatan yang disumbangkan ini merupakan hasil produksi dari 45 zona ikatan berbeda yang menjadi anggota APKB. Ia berharap pajak bea cukai dan konsumsi dapat terus sejalan dengan masyarakat dan pemerintah di bawah pengelolaan Covid-19 Bekerja sama.” (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top