Delapan kasus penyelundupan narkoba di tiga wilayah lebih pintar dari petugas bea cukai
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Pajak bea dan cukai kembali menghentikan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia.
Bea Cukai Pontianak, Bea Cukai Amapare, dan Bea Cukai Kendari berhasil mengutuk sedikitnya delapan kasus penyelundupan narkoba pada Agustus 2020. Pada Selasa (25/08), petugas Bea Cukai Pontianak dan wilayah barat Kalimantan berhasil menghentikan penyelundupan 270 jenis alprazolam yang merupakan narkotika kategori IV. Kepala Seksi Konsultasi dan Informasi Bea Cukai Pontianak Zul Kananen mengatakan: “Obat tersebut ditemukan dalam kemasan yang dikirim dari Taiwan. Paket tersebut berinisial WMC dan diklaim sebagai kemeja. Dari kemasan tersebut kami tahu Penerima barang dengan akronim AHA itu berada di Singkawang, ”ujarnya.
Saat ini, barang bukti sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk diproses. Dengan motif tersembunyi, dia mencoba menyelundupkan mariyuana sintetis atau tembakau gorila untuk ketiga kalinya.

Ketiga paket ini dari Jakarta dan Makassar. Keterbukaan tersebut merupakan hasil kerjasama, sinergi, dan informasi yang diperoleh dari adat daerah Sulawesi dan Daerah Istimewa Papua. Saya menambahkan.
Tindak lanjut sudah dipercayakan kepada BNNK Mimika dan Satresnarkoba Polsek Mimika untuk diproses lebih lanjut.