Penyelundupan 13 miliar tekstil berhasil menggagalkan bea cukai Karimun
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menghalangi sebanyak 3.395 bungkus tekstil senilai Rp 13 miliar mengalir ke perairan Perawan. Kargo diangkut dengan kapal kayu KM Karya Sakti, yang diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia. -Tanjungbalai Karimun Direktur Bea Cukai Agung Marhaendra mengatakan, 3.395 tas tekstil diselundupkan ke kapal kayu kamuflase yang dilapisi 49 barang. Kasur / kasur busa.
Agung mengatakan saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (20/7): “Pencegahan KM Karya Sakti akan dilakukan pada tahun 2020. Eksekusi dilakukan pada Selasa 14 Juli. “Agung mengatakan, petugas Bea Cukai Karimun Le Kepri dan PSO Bea Cukai dan Bea Cukai Karimun melaksanakan eksekusi tersebut. Berdasarkan analisis informasi yang diperoleh dari masyarakat, pihak tersebut mengirimkan patroli BC 119. BC 1288, kapal patroli BC membantu 1410 dan BC 8001 untuk melakukan tindakan.
“Saat kami lakukan penangkalan, kapal kosong, dan diduga awak kapal sudah mengetahui pergerakan kami. Saat pemeriksaan, RT dan RW setempat melihatnya. Dekan,” ujarnya. Saya hitung hasil 3395 gulungan tekstil dan 49 lembar / kasur busa, dan nilai komoditi sekitar “Rp”. 12.738.750.000, potensi kerugian status Rp. 4.962.558.405 .

“Meski mengalami penurunan ekonomi, anak laki-laki Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Tekanan pandemi Covid-19 belum berakhir, namun masih ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki rasa krisis. Mereka melakukan upaya yang memalukan. Upaya. Kata Argonne. “Kegiatan ilegal seperti itu akan membawa hilangnya pendapatan nasional bagi negara. “
Tindakan pencegahan ini menambah upaya jangka panjang untuk mengimpor barang secara ilegal dari Sumatera melalui pantai timur ke Indonesia, di samping Singapura dan Malaysia» Ringkasan Argus (*)