Sinergi Bea Cukai Aceh dan Badan Narkotika Nasional membongkar 37 kilogram linen selundupan
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Aceh dan Badan Narkotika Nasional menemukan 37 paket 1 kg sabu (sha pot) diselundupkan di Bieleun dan Sumatera Utara. Narkoba dari Malaysia akan diangkut melalui Pantai Kuala Raja di Belen. -Shabu yang dibungkus dengan teh hijau Cina dilindungi oleh petugas gabungan polisi dan enam pelaku ditangkap. Pada Senin, 29 Juni, konferensi pers tentang masalah ini diadakan di kantor BNN di Sumatera Utara. Narkotika jenis metamfetamin yang diimpor dari Malaysia akan diselundupkan ke perairan Kuala Biruen di Aceh, dan diharapkan dapat didistribusikan di Aceh dan Sumatera Utara. Informasi ini kemudian akan diteruskan ke Badan Narkotika Nasional untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil survei pada Kamis (25/6), kapal target akan memasuki perairan Aceh pada Jumat (26/6) atau Sabtu (26/6) 27). Selanjutnya, Kantor Pabean Aceh mengoordinasikan rencana operasi maritim dan darat bersama dengan Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Kuala Langsa dan BNN serta Bea Cukai Aceh. -Isnu menyebut dua kapal patroli, yakni kapal BC 15021 milik adat daerah Aceh dan kapal BC 20011 milik bea cukai Kepri.Mereka melakukan pengawasan terhadap STS (kapal) di laut di perairan Malaysia. Informasi narkotika disediakan oleh kapal nelayan Oskadon. Kemudian sekitar pukul 16.30 pada Sabtu (27/6), tim ground operation WIB berhasil memantau aksi kedua napi dan sejumlah besar barang bukti narkoba ke Medan. – “Tim akhirnya berhasil memastikan keselamatan pelaku MF (31) dan MR (36). Di Deli Serdang, Sumatera bagian utara, ada 29 paket sabu dalam dua kantong,” ujarnya. Berdasarkan informasi MF dan MR, petugas gabungan tersebut kemudian memperbaiki BW (28) dan AM (26) di parkiran Carrefour. Plaza Medan Fair. BW dan AM adalah penerima obat narkotika di Medan. Kemudian di kawasan Bieleun, petugas gabungan dan tentara menyembunyikan delapan bungkus sabu dari RZ (20) di gudang milik MRU (39) di Jumpa, Bieleun. Sebanyak 37 paket ditemukan disimpan di Kantor Pusat BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini pihak Bea Cukai dan Bea Cukai Aceh telah meningkatkan jumlah kasus penuntutan narkoba sepanjang tahun 2020. Hingga Juni 2020, menurut catatan, empat kasus penyelundupan berhasil dikalahkan bekerja sama dengan polisi. Ia menjelaskan. / 03) Zhou Empat (21/06) sampai dengan Sabu yang beratnya bisa mencapai 119 kg, dan saat ini dituntut atas penyelundupan narkoba.
“Ini adalah komitmen khusus yang dibuat oleh pihak adat untuk melindungi bangsa Indonesia. Tentang bahaya narkotika. Pihak bea cukai akan terus bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Ia menemukan adanya kegiatan ilegal atau pelanggaran hukum, ”pungkas Isnu (*)