Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Bea Cukai menghentikan penyelundupan metamfetamin transparan di titik-titik sandal

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Selama pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, bea cukai telah melakukan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari komoditas ilegal termasuk narkotika. Bentuk nyata dari pengawasan ini adalah pengawasan terhadap 498,79 gram sabu kristalin yang dikirimkan dengan kapal dari Malaysia pada Sabtu (04/04) oleh Bea Cukai Tanjung Pinang. — Kepala Bea Cukai Tanjung Pinang, Muhammad Syahirul Alim sudah membeberkan jadwal pembuangan sabu. – “Pada hari Sabtu tanggal 4 April 2020 pukul 14.30 Petugas Bea Cukai Tanjung Pinang WIB melakukan pemantauan terhadap barang bawaan penumpang saat kapal MV tiba. Alim mengatakan: Maria Septra I dari Pasir Gudang Malaysia (Marina Syaputra I) mengalami kesulitan dalam mengangkut TKI.

Selama pengawasan ini, salah satu penumpang ditemukan curiga.Menurut penggunaan mesin X-ray kepada WNI berinisial SA (30 tahun) Dari hasil pemeriksaan bagasi terlihat ada benda asing di dalam sepatu berupa sendal. Tujuan. Sandal dijahit dan enam butir mutiara yang dibungkus beratnya sekitar 498,79 gram. Partikel putih diuji dengan anestesi dan hasilnya adalah sabu. Positif, “tambah Alim. ………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………… Transfer ke Polsek Tanjung Pinang untuk diperiksa dan Prosedur lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Tanjung Pinang dan Polres Tanjung Pinang memusnahkan barang bukti. Pada saat yang sama, langkah ini merupakan peringatan keras bagi pihak mana pun yang mencoba memperkenalkan narkoba, yang menunjukkan bahwa bea cukai akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi. (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top