Melindungi industri dalam negeri, bea cukai dan pajak konsumsi untuk menghilangkan berbagai komoditas ilegal
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Dalam menjalankan fungsinya untuk melindungi masyarakat dan industri nasional, pihak bea cukai akan terus melakukan berbagai tindakan dan tindakan untuk memusnahkan segala jenis barang ilegal yang berstatus milik “BMN”. -Pada Kamis (2/7), Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan total 1.443 botol minuman beralkohol (MMEA), 27.600 batang rokok, dan 9.600 gram tembakau olahan di lokasi pabean Soekarno-Hatta. Penanggung jawab Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta-Hatta Finari Manan mengumumkan bahwa minuman beralkohol dari berbagai negara merupakan hasil pemberlakuan undang-undang di terminal kedatangan internasional dan terminal kargo Bandara Soetta sejak 2019.
“Ini adalah hasil dari dukungan kami melalui mekanisme pengangkutan bagasi dan penumpang dari Oktober 2019 hingga Juni 2020. Berkat kedatangan di terminal, kami membebankan biaya ini kepada penumpang yang membawa minuman beralkohol di atas batas yang sah Finari berkata:
Tuang berbagai merek alkohol dan rokok ke dalam tong untuk menghancurkannya, lalu campurkan dengan pembersih lantai, lalu tuangkan ke dalam selokan.

Finari menjelaskan bahwa terkait pengaturan bagasi, penumpang di luar negeri adalah dia yang mengatakan: “Hanya satu liter alkohol yang diperbolehkan dari luar negeri. Jika lebih dari satu liter alkohol disita di depan pemilik atau penumpang, maka akan dimusnahkan.” Di pusat karantina Di hadapan polisi dan BPOM, petugas Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan hasil tangkapan yang tidak bisa memenuhi persyaratan izin sesuai ketentuan instansi terkait, Rabu (24/6).
Petugas Bea Cukai Tanjung Perak Aris Suda rminto mengungkapkan bahwa sebagian besar barang yang dilarang dan dibatasi (lartas) setelah ada surat dari petugas bea cukai Negara Tanjung Perak.
“Beberapa di antaranya adalah hasil kebun, antara lain buah-buahan dan sayur-sayuran, rokok, alkohol, senjata api, mainan, barang bekas dan barang padat lainnya,” kata Aris. Di Polsek Bengkalis dan pelataran Sat Pol Air Polres Bengkalis, sebanyak 13 5kg ganja kering yang dikemas dalam 14 kertas kado dimusnahkan. Mulia menyimpulkan bahwa kami akan terus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di Bangladesh.