Kantor Pajak Konsumsi Khusus Daerah Kepabeanan Kepulauan Riau memperkenalkan kinerja penerimaannya pada kuartal pertama tahun 2020
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka transparansi pengelolaan keuangan negara, Kantor Bea Cukai Daerah Khusus Kepulauan Riau (Canville) menyampaikan laporan kinerja penerimaannya untuk triwulan I tahun 2020 Rabu lalu (08/04). Laporan kinerja pendapatan berisi tentang pencapaian pendapatan, analisis tren dan pemantauan Dinas Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Istimewa Kepulauan Riau. Dan pajak impor (PDRI). Pada saat yang sama, pada kuartal pertama tahun anggaran 2020, kami telah mengumpulkan total penerimaan negara sebesar Rs 711,0 miliar. Kata Agus Yulianto, Kepala Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Khusus Kepulauan Riau. Pajak konsumsi Rp 243 juta, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 474 miliar, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) Rp 7,9 juta, Pajak Impor (PPh) Rp 125 miliar, dan pajak ekspor (PPh) Rp 85 miliar. Pajak pertambahan nilai HT sebesar Rp 65 miliar.
Menurut Agus, nilai valas pada triwulan I tahun 2020 sebesar US $ 495 juta, lebih rendah dari nilai mata uang impor yang sebesar US $ 507 juta. Artinya, neraca perdagangan mencatat defisit US $ 11 juta. — “Produk ekspor utama adalah gas bumi dengan nilai tukar 336 juta dollar AS. Ekspor minyak mentah di wilayah Kepulauan Riau adalah Pertamina. Nilai tukar Medco E&P Natuna LTD dan Premier Oil Natuna Sea BV adalah 443 juta dollar AS. Ekspor ditangani oleh Perusahaan Timah Tbk, dan nilai penukaran 35 juta dolar AS, dan ekspor kelapa Saricotama Indonesia sebagai penukar, jelasnya nilainya 915.000 dolar AS. 166 miliar rand, potensi kerugian 175 miliar Rp.

— “Pada triwulan I tahun anggaran 2020, kami melakukan 23 tindakan dalam hal pengawasan. Salah satu langkah yang dilakukan Bea Cukai Kepulauan Riau adalah penyelundupan 26 kilogram sabu. Menyikapi berbagai pelanggaran tersebut, total potensi kerugian yang ditimbulkan negara terhadap berbagai produk adalah 56 miliar rupiah, seperti furniture, minyak mentah, pelumas dan bahan bakar, kendaraan (kendaraan bermotor / tidak bermotor), suku cadang dan aksesoris kendaraan, narkotika dan spirit. Prekursor (NPP)), produk tembakau, minuman. Dia menyimpulkan bahwa itu mengandung alkohol, press bola, dan berbagai produk lain yang melanggar undang-undang bea cukai dan undang-undang pajak konsumsi.