Lindungi industri dalam negeri dan bea cukai, hilangkan semua jenis barang ilegal
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai akan terus mengambil berbagai langkah ketika melakukan fungsinya melindungi publik dan industri negara, dan memantau penghancuran berbagai jenis komoditas ilegal dalam bentuk barang milik negara (BMN). -Pada hari Kamis (2/7), Bea Cukai Soekarno-Hatta menghancurkan total 1.443 alkohol (MMEA), 27.600 rokok dan 9,600 gram botol minuman tembakau olahan di halaman Kantor Pabean Soekarno-Hatta. -Finari Manan, kepala Kantor Pabean Soekarno Hatta, mengatakan bahwa sejak 2019, alkohol dari berbagai negara adalah hasil dari undang-undang yang diterapkan di terminal kedatangan internasional dan terminal kargo Bandara Soetta.
“Ini adalah hasil dari sikap kami dalam mekanisme pengiriman bagasi dan penumpang dari Oktober 2019 hingga Juni 2020. Saat kami tiba di terminal, kami mengumpulkan penumpang dengan minuman beralkohol, yang melebihi batas yang diizinkan,” kata Finari .

Tuangkan berbagai merek Miras dan rokok ke dalam tong dan hancurkan. Kemudian campur dengan pembersih lantai dan buang ke saluran pembuangan.
Finari menjelaskan pengaturan bagasi untuk penumpang asing, mereka hanya dapat membawa satu liter alkohol asing. Ia mengatakan: “Jika lebih dari satu liter bensin yang disita, maka harus dimusnahkan di depan pemilik mobil atau penumpang.” Selain BMN, bea cukai dan pajak konsumsi juga menyatakan barang tidak terkendali (BTD) dan barang yang dikendalikan negara (BDN). Dinas Bea dan Cukai Tanjung Perak memusnahkan hasil perikanan yang dimusnahkan dari Badan Karantina, Kepolisian, dan BPOM (Rabu) (24/6) karena tidak bisa memenuhi persyaratan sesuai aturan otoritas yang berwenang. Kantor Negara Tanjung Perak, Aris Sudamminto mengungkapkan sebagian besar barang tersebut merupakan barang terlarang dan dibatasi oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak Bea dan Konsumsi (LAT) Negara Bagian Tanjung Perak.
“Beberapa di antaranya adalah hasil kebun, antara lain buah-buahan dan sayur-sayuran, rokok, alkohol, senjata, mainan, barang bekas, dan kebutuhan sehari-hari lainnya,” kata Aris. . Di halaman kantor polisi Bengkalis, total 14 bundel 13,5 kg ganja kering dihancurkan. -Panjihutan Sinabella, kepala departemen kepatuhan dan dewan internal, mengatakan bahwa barang ilegal ini adalah hasil dari tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkotika, Bea Cukai dan Sat Pol Bangladesh, dan Polisi Air Bangladesh. – “Pengungkapan narkotika merupakan bukti nyata sinergi yang telah terjalin selama ini. Kami akan terus menjalin hubungan baik dan berkoordinasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Bengal,” tutup Mulia. (*)