Bea cukai melarang perdagangan ilegal rokok dan alkohol di tiga kota ini
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Sebelum Idulfitri, bea cukai memperkuat tindakannya terhadap peredaran rokok dan alkohol ilegal di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia, untuk mengurangi peredaran produk-produk kena pajak ilegal (terutama rokok) sebesar 1% pada tahun 2020.
Pada hari Selasa (05 Desember), Bea Cukai Medan berhasil menyita 57 kotak berisi 912.000 rokok ilegal di daerah Marelan Medan. Kepala Bea Cukai Medan mengatakan bahwa undang-undang tersebut didasarkan pada informasi yang diperoleh oleh pejabat Bea Cukai Medan tentang dugaan penjualan rokok ilegal.
Dadan Farid, kepala Administrasi Pabean Medan, mengungkapkan bahwa agen melacak dan memantau pergerakan penulis dari informasi ini. . “Dari situasi ini, para agen berhasil melindungi tiga penjahat. Para pejabat menyergap bukti yang mereka gunakan. -Setelah diperiksa, diperkirakan 912.000 rokok ilegal memiliki nilai komoditas Rp665.640.000. Melalui operasi ini, kapas Lan Customs dapat mencegah potensi hilangnya hak finansial perusahaan.’Rp 428, 640.000 Negara-Selain Bea Cukai Medan, Nibong Customs juga telah berhasil mengambil tindakan untuk memerangi rokok dan alkohol ilegal sebagai bagian dari operasi Gempur. Kepala kantor, I Wayan Sapta Dharma, menyatakan bahwa petugas bea cukai Nibung berhasil menyimpan 100.000 rokok ilegal dan 29 botol alkohol, tetapi gagal mematuhi rekaman itu. “Operasi Gempur ini dilakukan di distrik Asahan. Nilai perkiraan semua komoditas diperkirakan sekitar 197 juta rupee, dan potensi negara untuk mengenakan pajak konsumsi adalah 80.696.000 rupee. “

Selain di Sumatra, bea cukai juga berhasil menghentikan peredaran alkohol ilegal di Jawa. Pada hari Sabtu (16/5), bea cukai dan pajak konsumsi berpatroli dalam rangka memastikan penghasilan. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil Diperoleh 28 botol alkohol ilegal.
Direktur Bea Cukai Tegal Niko Budhi Dharma mengungkapkan, “Pejabat menyita alkohol dari sebuah toko kelontong di daerah Brebes. Petugas menemukan barang buukti yang disembunyikan dalam kemasan minuman rasa kalengan.