Bea cukai Begkalis gagal menyelundupkan produk elektronik
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM – Bea Cukai Bangladesh mengesampingkan penyelundupan elektronik di Pelabuhan Tanjung Harapan di Selatpanjang, Selasa (17/3). Produk elektronik yang dikirim dari Batam ke Sittra Banjang dengan feri meliputi 5 laptop, 7 ponsel, 6 kamera televisi sirkuit tertutup, 1 amplifier dan 1 monitor. Tindakan: “Ketika kapal feri tiba, polisi mencurigai seseorang membawa dua koper. Petugas memutuskan untuk menangkap orang itu dan meminta untuk memeriksa barang bawaannya. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa barang bawaan itu berisi laptop, ponsel, kamera CCTV, amplifier dan Para pemantau, tetapi tidak semuanya dilengkapi dengan dokumen pajak bea dan cukai sesuai dengan jumlah yang ditunjukkan. “
Menurut Ony, nilai produk elektronik diperkirakan mencapai Rp17.000.000. Barang-barang ini kemudian dibawa ke Kantor Dukungan Selat Panjang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dalam kasus COVID-19, pejabat bea cukai Bangladesh terus melindungi perbatasan Indonesia dari semua jenis barang selundupan. Ini adalah salah satu bukti bahwa kami mewujudkan visi bea cukai, yaitu untuk melindungi perbatasan dan melindungi orang Indonesia dari penyelundupan. Dan pelanggaran perdagangan ilegal, “katanya. (*) –