Penggunaan fasilitas bea cukai selama pandemi Covid-19 untuk mempromosikan pemulihan ekonomi
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM – Dalam menghadapi dampak virus korona, pemulihan pemulihan ekonomi masih diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan). Selama pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan memberikan berbagai pajak dan insentif prosedural melalui pajak bea cukai dan konsumsi untuk memulihkan penurunan kinerja ekonomi yang disebabkan oleh virus korona. Menurut data per 19 Mei 2020, total nilai impor sebesar Rp.2746789886242.21 (Rp.274 triliun) telah disediakan untuk pencegahan pajak impor Covid-19, di mana 106.571.092 produk dalam bentuk masker diimpor dari berbagai negara.
Fasilitas yang digunakan oleh importir termasuk hibah dari yayasan / lembaga sosial (PMK70), barang yang diimpor oleh pemerintah pusat / daerah (PMK 171), penanggulangan Covid-19 (PMK 34) dan non-instalasi sesuai dengan Lampiran A. Fasilitas yang disediakan oleh sistem adalah pembebasan bea masuk (BM) dan pajak konsumsi, tidak ada pajak pertambahan nilai dan PPnBM, dan pembebasan dari pengumpulan 22 barang impor PPh. Nilai total pembebasan pajak dari 13 Maret hingga 19 Mei 2020 mencapai 602.611.433.446 Rp (6026,1 miliar), di mana pembebasan BM berjumlah 258.914.186.623 Rp, tidak termasuk biaya PPN dan PPnBM Rp239.704.964.515, dan dibebaskan dari pengumpulan PPh 22 Ini adalah Rp 103 992 282308. Selain itu, fasilitas impor juga menyediakan sertifikat asal (SKA) dengan negara / kawasan mitra ASEAN. Pada tahun 2020, rata-rata, impor menggunakan SKA akan mencapai sekitar 33% dari total impor mata uang asing. Impor makanan yang termasuk dalam 10 produk yang diimpor oleh SKA adalah gula dan permen dari Australia, Cina dan India. Masih dalam hal fasilitas, bea cukai juga memberikan relaksasi bagi perusahaan yang menggunakan fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas tujuan impor dan ekspor (KITE). Dari 1 April hingga 26 April 2020, total nilai insentif pajak yang diberikan dalam bentuk keringanan pajak Pasal 22 mencapai Rp882.637.858.209 (Rp882,63 miliar). Bea Cukai berkomitmen untuk menyediakan layanan 24/7 kepada masyarakat melalui fasilitas dan kebijakan yang longgar selama pandemi Covid-19, menyediakan berbagai kemudahan, dan terus melakukan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan ilegal. — Pengguna layanan dan publik yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Kontak Pabean 1500225 (obrolan web waktu-nyata via bit.ly/bravobc) atau melalui media sosial @beacukairi. (*)
