Sinergi Pabean Kediri dan BBKP Surabaya menghancurkan 1,5 ton mustard putih
In: Bea Cukai
TRIBUNNEWS.COM-Sinergi antara Pusat Karantina Pertanian Surabaya (BBKP) dan Kantor Bea Cukai Kediri (Kantor Bea Cukai Kediri) menghancurkan 1,5 ton benih sawi putih dari Korea Selatan selatan pada Kamis (16/07), senilai 1,2 miliar Rupiah. Tujuan menghancurkan benih adalah untuk mencegah potensi penyebaran penyakit tanaman di Indonesia.
Alasan kehancurannya adalah bahwa biji sawi putih mengandung bakteri A1 atau belum pernah ditemukan di Indonesia. Menurut hasil laboratorium BBKP Surabaya, Pseudomonas Viridiflava dan A2 Pseudomonas Chicorii ditemukan pada biji sawi putih.
“Semua komoditas asing yang masuk ke negara itu harus terlebih dahulu lulus tes. Mengenai biji sawi putih ini, menurut dia, banyak persyaratan untuk mengimpor biji sawi putih dari negara-negara ginseng ke Indonesia telah dipenuhi,” jelas Musyaffak.
Widodo Wiji Mulyono, Seksi Intelijen Pabean Kediri dan Penegakan Hukum, menjelaskan beberapa kondisi impor benih chicory. Antara lain, ia juga memiliki dokumentasi lengkap yang diperlukan, seperti sertifikat phytosanitary. Dia mengatakan: “Selain itu, biji sawi harus mendapatkan izin impor dari Menteri Pertanian, dan harus bebas dari penyakit tanaman dan hama serangga.” Membakar sawi sawi putih untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama serangga ke tanaman.
“Meskipun benih sawi putih yang diimpor ke Indonesia telah dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan seperti sertifikat foto dan lisensi impor yang diberikan oleh Menteri Pertanian, menurut hasil laboratorium, benih tidak bebas dari penyakit tanaman dan hama serangga, yaitu bakteri Pseudomonas, hijau Pseudomonas dan Chicorii pseudomonas.
Penyebaran Musyaffak, bakteri pseudomonas Chicorii dalam biji chicory Korea dapat menimbulkan ancaman serius bagi pertanian, terutama tanaman hortikultura. Dan departemen kepabeanan dan penegakan hukum Kediri bertanggung jawab Orang-orang. Manajer produk Polisi Daerah Wates, Komando Militer Wates dan Direktur PT KSI juga menghadiri pertemuan tersebut. (*)