Karena operasi BININ, bea cukai dan BNN menghentikan penyelundupan 12 kilogram Shabu dari Malaysia
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Selama pandemi sindrom Covid-19, tim operasi BERSINAR (kelompok anti-narkoba) dari Kantor Regional Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bea Cukai BNN telah berhasil menghentikan penyelundupan internasional meta-amfetamin dari Malaysia-Indonesia (Methylamphetamine) Jaringan Bea Cukai, Aceh Lhokseumawe dari Bea Cukai dan BNN berhasil menghentikan penyelundupan narkotika metamfetamin (metamfetamin) yang diimpor ke Jaringan Pabean Internasional Indonesia-Malaysia, berbobot 12 kg Selasa (24/3) .
Syahril (28), perwakilan tim, berhasil menyergap penyerang di rumahnya di Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Tim menemukan bukti metamfetamin di sekitar rumah pelaku, metamfetamin itu dikemas dalam 12 paket, masing-masing seberat 1 kilogram, dan sepenuhnya ditempatkan di pot biru Jerry yang ditanam di bawah tanah.
Safuadi, kepala Kantor Pabean Daerah Aceh, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi penulis, para pejabat gabungan sedang mempelajari kasus ini. Segera setelah itu, tim berhasil mengunci tersangka lain dengan inisial M (33) pada Selasa sore (24/3). “Pemuda yang mengendalikan pengiriman ini oleh tersangka juga dari Distrik Seunuddon, Aceh Utara,”

Menurut informasi yang diperoleh oleh Tim Aksi Bessinal pada hari Jumat (3/20), dia akan mengirimkan metamfetamin dari Malaysia. Narkotika ke Indonesia. Melalui Sungai Aceh. Selanjutnya, petugas gabungan terus melakukan patroli maritim pada hari Minggu (22/3), menggunakan dua kapal patroli, yaitu kapal BC 30004 milik Fasilitas Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (PSO) dan kapal BC 15021 milik Kantor Bea Cukai Daerah Aceh. feri Dua kapal berpatroli di lokasi kapal target. Namun, menurut laporan, kapal mengambil rute lain dan berlabuh di pelabuhan tertentu. Tentara segera pergi ke pantai dekat Seunuddon. Namun, petugas tidak dapat menemukan kapal target dan diduga turun. Selain itu, petugas mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, hingga Selasa (24/3), petugas akhirnya bisa menyergap bukti narkoba di rumah-rumah penjahat di Kabupaten Seunuddon, Aceh Utara.
“Untuk operasi metamfetamin yang diperkirakan bernilai 18 miliar rupiah, petugas bea cukai kantor regional Aceh, bea cukai Lhokseumawe dan petugas bea cukai bersama BNN menyelamatkan sedikitnya 240 juta penyalahguna narkoba. Safuadi menambahkan bahwa menurut 2009 Undang-undang No. 35 tentang narkotika dapat diancam dengan hukuman tertinggi dalam bentuk hukuman mati.
Sebelumnya, sinergi bea cukai Kantor Daerah Pabean Aceh, Kuala Langsa (Kuala Langsa) dan pajak konsumsi BNN juga Berhasil mengamankan sumber metamfetamin. Pada 13 Februari 2020, Idi Rayeuk Malaysia di Aceh Timur berbobot 18,87 kilogram. Penindasan skala besar terus-menerus oleh bea cukai dan petugas penegak hukum lainnya membuktikan bahwa pemerintah melindungi rakyat Indonesia dari Sikap serius terhadap ancaman narkoba .— Kebiasaan berharap bahwa jika ditemukan aktivitas mencurigakan, terutama aktivitas mencurigakan terkait perdagangan narkoba ilegal, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberi tahu pihak berwenang. (*)