Bea Cukai membantu membebaskan pajak konsumsi alkohol untuk mencegah Covid-19
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diyakini perlu untuk memutus rantai distribusi Covid-19. Untuk tujuan ini, bea cukai memberikan 20.000 liter pajak konsumsi etanol kepada PT Etanol Ceria Abadi dalam bentuk desinfektan dan pembersih tangan kepada Asosiasi Adi Husada di Surabaya untuk tujuan sosial. Pemerintah menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan fasilitas pajak bea dan cukai melalui bea cukai dan pajak konsumsi untuk mempercepat perawatan Covid-19, termasuk pembebasan pajak konsumsi etanol untuk tujuan sosial. — “Pajak konsumsi etanol 20.000 liter PT dikecualikan.” Dia mengatakan bahwa peralatan yang digunakan untuk membuat desinfektan dan pembersih tangan digunakan oleh Asosiasi Adi Husada di Surabaya, yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19. Peraturan Administrasi Umum Kepabeanan No. 43 / BC / 2017.

“Bila perlu, instansi pemerintah diharuskan untuk membebaskan pajak konsumsi etanol. Orang yang bertanggung jawab atas agensi perlu menyatakan bahwa etanol hanya digunakan untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan surat rekomendasi dari lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk manajemen bencana oleh organisasi LSM adalah Diperlukan, “jelasnya. — Andyk berharap bahwa pemerintah dan lembaga swasta dapat memanfaatkan penuh fasilitas ini, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. (*)