Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Pada saat yang sama di 9 lokasi, bea cukai dan karantina menghapuskan total ekspor 28.000 ton produk pertanian

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-tarif dan pajak cukai yang dikombinasikan dengan karantina pertanian terus mendorong UKM di industri makanan dan meningkatkan ekspor pertanian. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dan Pusat Karantina Pertanian Makassar mulai membuka ekspor pertanian di pelabuhan Soekarno Hatta pada Jumat (01/05). Itu juga ditempatkan di tiga pintu keluar utama, yaitu Semarang, Jakarta, Bellawang, Lampung, Makassar, Denpasar, Balikpapan, Tanjung Pruk dan Surabaya. Yasin Limpo. Ada 43 negara pengekspor, termasuk Italia, Cina, dan Uni Emirat Arab. Jumlah total produk adalah 166, beratnya 28.000 ton, dan nilai ekonomi adalah 753,6 miliar batu.

“Rincian keseluruhan termasuk 108.000 kilogram kopi, pisang, nanas tidak melebihi 560.000 kilogram dan paprika tidak melebihi 14.000 kilogram,” kata Eva. -Pada saat yang sama, tiga produk non-pertanian bersertifikat dan produk karantina pertanian dilepaskan, yaitu kayu olahan, terpentin, dan kemenyan.

Eva mengatakan bahwa bea cukai, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi dan mempromosikan kegiatan impor dan ekspor Indonesia, siap untuk mendukung gerakan yang dapat meningkatkan ekspor, terutama di Sulawesi Selatan. Eva berharap: “Saya berharap bahwa liberalisasi ekspor pertanian selama pandemi ini akan mendorong pengusaha untuk terus berinovasi dan meningkatkan ekspor mereka.” -Bea Cukai bekerja sama dengan Biro Karantina Pertanian Makassar untuk melindungi sektor pangan nasional, pada bulan April 2004 Pada hari Kamis, tanggal 23, media yang terkait dengan penyakit hewan dan penyakit tanaman juga dimusnahkan sebagai tindak lanjut dari operasi karantina pertanian di Makassar.

Mengenai SOP dalam pandemi Covid-19, Eva Arifah Aliyah secara langsung berpartisipasi dalam penghancuran 7 hewan pembawa. Dan 14 jenis media phytosanitary dari Malaysia dan Singapura. Ini termasuk telur, dendeng, sosis, buah-buahan, sayuran, benih sayuran, beras, bawang dan telur bidara, dan tidak ada dokumen karantina dari negara asal. Eva berkata: “Kerusakan ini dilakukan untuk menghindari dampak kesehatan masyarakat dan untuk melindungi organisme berbahaya di sektor makanan.” (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top