Bisnis jaringan bea cukai Sriwijaya gagal menyelundupkan 24,5 ton bawang merah
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM – Pandemi Covid-19 saat ini menyerang Indonesia belum melemahkan sinergi kepabeanan untuk melindungi perbatasan Indonesia dari barang ilegal dan berbahaya.
Pada akhir bulan, Kantor Pabean Kantor Pabean Daerah Aceh de Ramadhan 1441 H Kantor Regional Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai dan Belawan Bea Cukai bekerja sama dengan kegiatan bisnis bersih Sriwijaya dan gagal menyelundupkan dupa ilegal Bawang, karena mereka tidak dilindungi oleh dokumen impor pabean yang sah. -Kepala humas di kepala bea cukai regional Isnu Irwantoro mengatakan bahwa 24,5 ton daun bawang dari Penang, Malaysia, diduga dikemas dalam 2.722 kantong 9kg, yang berhasil diperoleh oleh petugas bea cukai dan bea cukai pada hari Rabu (20/5) Tamiang di perairan Ujung di Acheh Tamiang.
Isnu Irwantoro mengumumkan bahwa nilai total bawang adalah ex. Biaya KM Rajawali GT 15 diperkirakan Rp. £ 752.000.000 dapat menyebabkan kerugian Rp ke departemen pajak. 263.000.000. Konsumsi BC 30004, Rabu lalu (20/5). Kantor Pabean Regional Tim Regional Aceh memberi tahu bahwa ada target untuk kapal kayu yang memuat kargo ilegal dari Penang, Malaysia, “kata Isnu di Aceh timur. Pencarian untuk kapal target berlanjut. Hingga Rabu (5) / 20) Pukul 21.00 waktu Indonesia Barat, Kelompok Kerja Khusus British Columbia Patrol 30004, yang terdiri dari petugas bea cukai dari Kantor Pabean Khusus Kepulauan Rione dan Kantor Regional Aceh, berlokasi di Ujontamy, Aceh Tamion Kapal target ditemukan di perairan Ang. —— Isnu mengungkapkan setelah mendekati bahwa tampaknya tidak ada personil di kapal target yang ditandai dengan nama lambung KM Rajawali, enam kontingen Anggota memeriksa KM Rajavali, tetapi tidak ada dokumen yang ditemukan oleh petugas bea cukai. Selama proses pemeriksaan, tim menemukan bahwa KM Rajawali sengaja dipecah menjadi bisul / rusak oleh kru, yang menenggelamkan kapal, tetapi gugus tugas dapat mengelola kebocoran dan Untuk memastikan keamanannya, Setelah Lee berhasil dilindungi, tim satgas memilah-milah area di kapal yang sedang mencari kru pelarian, tetapi setelah satu jam pencarian, kru KM Rajawali tidak ditemukan. Dikatakan bahwa kru KM Rajawali dipersiapkan terlebih dahulu menggunakan Perahu pemandu (Oscar boarding) dipindahkan Barang-barang disimpan di terminal Pabean Belawan-hasil pemeriksaan dan penghitungan oleh pejabat di Pabean Belawan menunjukkan bahwa Rajawali KM mengemas 24,5 ton dupa dalam 2.722 kantong Bawang merah @ 9 kg, tidak ditemukan dalam bentuk obat-obatan narkotika, zat psikotropika dan bahan kimia perintis.Selain itu, berkas tersebut juga harus diserahkan ke bea cukai Aceh untuk penyelidikan dan pemrosesan lebih lanjut.

Undang-undang tentang penjahat penyelundupan barang-barang impor Sanksi tersebut diatur oleh Pasal 102, paragraf a) Undang-Undang Republik Indonesia.Keputusan Indonesia No. 17 tahun 2006, yang melibatkan amandemen Keputusan No. 10 tahun 1995: “Siapa pun yang mengimpor barang yang tidak disebutkan dalam Deklarasi Transportasi harus mengimpor Situs itu diselundupkan, setidaknya satu tahun penjara, dan dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setidaknya Rp 50.000.000. Hingga Rp. 5.000.000.000 “.
Melalui sanksi hukum ini, diharapkan para pelaku komersial dan masyarakat tidak akan menerima barang selundupan, membeli, menjual, mendistribusikan dan / atau membeli barang selundupan sebagai bentuk partisipasi warga dalam upaya melindungi petani bawang merah dan melindungi masyarakat dan lingkungan. Untuk mencegah kerusakan penyakit yang disebabkan oleh tanaman impor dan turunannya, meningkatkan daya saing industri nasional, dan meningkatkan pendapatan nasional dari tarif impor dan departemen perpajakan.kai Makin Baik。 (*)