Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Pajak dan bea cukai bekerja sama untuk menghancurkan hama dan produk-produk pengendalian hama

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Kamis (9/4), terus diancam oleh pandemi dan karantina Covid-19 dalam bea cukai dan pertanian, telah menghancurkan hama karantina dan hama tanaman karantina (HPHK / OPTK) media. — Bea Cukai Jayapura dan Biro Karantina Pertanian Kelas I Jayapura sekali lagi menghancurkan 47 kilogram tanaman keras dari Papua New Guinea dan HPHK / OPTK, termasuk 18 ekor ayam dan unggas dari tenggara Surabaya dan Provinsi Maluku, serta dua pisang. benih. — “Hadi Vijaia, kepala penegakan hukum dan penegakan hukum, mengatakan:” Vanilla adalah bagian dari kerja sama antara Biro Pabean dan Imigrasi dan Karantina Jayapura dan telah dipindahkan ke Pusat Karantina Pertanian Jayapura untuk penghancuran . “Dia menambahkan bahwa kebiasaan Jayapura. Ketika mengimpor tanaman dari asal mereka ke Jayapura, tidak ada dokumen resmi lengkap, dan kemudian menurut peraturan, jika tidak ditolak, tindakan kepunahan akan diambil. Semua HPHK dan OPTK dihancurkan saat ini Nilai ekonomi total diperkirakan sekitar 85 juta rupee.

Bahkan dalam keadaan pandemi Covid-19, kerusakan ini selalu di luar pertimbangan keselamatan. Proses pembunuhan dilakukan oleh 2 agen perwakilan menggunakan APD lengkap untuk Cegah penyebaran virus dan bakteri HPHK / OPTK yang rusak.

“Saya harap berbagai lembaga akan terus melindungi dan melindungi Papua dari sinergi masuknya HPHK / OPHK dan melindunginya dari flu burung yang disebabkan oleh HPHK / OPTK, dll. Penyebaran berbagai virus, “kata Hardy.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Telok Nipah dan departemen karantina pertanian kelas satu Tanjong Barai Asa Khan juga menghancurkan 25 jenis kegiatan yang merupakan HPHK dan OPTK. Produk olahan tanaman, termasuk daging, buah-buahan dan sayuran olahan.

Kepala Kantor Pabean Teluk Nibung mengungkapkan bahwa I Wayan Sapta Dharma, HPHK, dan OPTK yang hancur adalah akibat dari gugatan terhadap bagasi penumpang. Terminal Feri Teluk Nibung adalah dari Februari 2020 hingga Maret 2020.-Sebagai bagian dari implementasi lapangan, Bea Cukai Teluk Nibang dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjong Bharai Asahan masih bekerja sama untuk mencegah Ancaman masuk bagi operator HPHK dan OPTK. (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top