Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Dalam pandemi Covid-19, bea cukai Meilaboh menyelesaikan kasus rokok ilegal

In: Bea Cukai

Pandemi TRIBUNNEWS.COM-Covid-19 tidak memaksa Bea Cukai Meilaboh untuk mengurangi kinerja rokok ilegal. Pada Kamis (16/4), bea cukai Meulaboh menerima transfer kasus dari Kepolisian Daerah Aceh Selatan. Kasus kriminal di departemen pajak konsumsi adalah bahwa dua penulis, dimulai dengan MT Medan (52) dan MM (43), mengeksekusi 5.000 bungkus rokok ilegal dengan merek Luffman.

“Penyelidik bea cukai di Murabpo Bea cukai mengkhususkan diri dalam serangkaian kegiatan investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti, melindungi para tersangka untuk menahan mereka di penjara Meilaboh IIB, dan selanjutnya mengembangkan ilegal Kasing rokok Luffman, “kata kepala kantor bea cukai Meulaboh. , Mohammed Alin Fanny.

Menurut Alim, berdasarkan hasil investigasi kasus rokok Rafman ilegal, jaksa lokal Aceh Nan mengajukan kasus pajak konsumsi kriminal selengkap sesuai dengan kode area B-383 (P-21) / LI19 /kaki. Pada 13 April 2020, dan pada dan setelah 4 Maret 2020, tanggung jawab atas para tersangka dan barang bukti akan didelegasikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Penulis diduga melanggar Pasal 54 dan / atau Pasal 56 UU No. 11 November 1995 tentang pajak konsumsi, diubah dengan Undang-Undang No. 10 Keputusan No. 39 tahun 2007, dan dapat dihukum dengan “setidaknya satu (1) ) Tahun, paling lama 5 (lima) tahun dan / atau paling sedikit 2 (dua) kali lipat dari nilai cukai yang terutang, dan hukuman penjara “hingga sepuluh (sepuluh) kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayar.

“Bea Cukai Mulapo berkomitmen untuk membangun sinergi dengan petugas penegak hukum di wilayah barat daya Aceh untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal,” kata Alin. (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top