Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Untuk melindungi masyarakat, adat Sulbagsel dan adat Nunukan memusnahkan barang-barang ilegal

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Sebagai wujud nyata dari kegiatan pengawasan yang dilakukan dalam rangka pemberantasan rokok dan barang haram lainnya, pihak bea cukai kembali melakukan pemusnahan barang sitaan yang berstatus barang milik negara (BMN). -Pabean Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 3.369.710 batang rokok dan 2.963 botol minuman beralkohol ilegal, barang yang diperkirakan bernilai Rp 2,6 miliar, merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar. Keputusan pengadilan (incraht) dengan efek hukum permanen. Dia berkata: “Sabotase ini adalah hasil penuntutan antara Maret dan Desember 2019.” – Parjiya mengatakan bahwa pelaksanaan sabotase tersebut membuktikan bahwa bahkan dalam pandemi, adat istiadat masih tajam Menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat, khususnya kota. Makassar.

“Selain itu, peredaran rokok selundupan, alkohol ilegal, dan barang-barang lainnya tanpa menambah pajak yang melekat dianggap berbahaya bagi generasi negara dan sangat merugikan negara. ‘Negeri’, Parjiya Pajiya menjelaskan, penindakan terhadap barang-barang ilegal tersebut merupakan pekerjaan nyata, dan merupakan kerja sama yang baik antara pajak bea dan konsumsi dengan DJKN, POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, Pengadilan Daerah dan Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum lainnya. ——- Kepunahan yang terjadi di pelataran Kantor Pabean Sulawesi Selatan merupakan upaya simbolis terhadap beberapa komoditas, sedangkan sisanya dimusnahkan di lokasi PT Katingan Timber Celebes.

Di tempat lain, Bea Cukai Nunukan juga memusnahkan barang / BMN yang ditangkap selama 2019. Sebanyak 13.264 batang rokok dan ribuan jenis barang ilegal dimusnahkan. Kepala Kantor Pabean Nunukan mengatakan, “Termasuk Alkohol, kosmetik, minuman kaleng, makanan dan obat-obatan. “Setelah negara mengadili komoditas tersebut, potensi kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp140.651.250.”, Pak Solafudin.

Bea Cukai berharap acara ini bisa terselenggara. Kerusakan tersebut dapat menginformasikan kepada masyarakat, bahkan saat terjadi pandemi, pengawasan dan koordinasi Dan sinerginya juga sangat kuat.

Ia menyimpulkan: “Upaya ini tidak lebih dari melindungi kepentingan seluruh masyarakat dan generasi penerus bangsa, dan tujuannya adalah untuk memajukan Indonesia serta membantu perbaikan adat dan produk konsumen. “*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top