Melebihi target Juli, Bea Cukai Jawa Tengah mendepositokan utang nasional US $ 20,64 triliun
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM-Hingga Juli 2020, adat daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah masuk kas negara senilai Rp 20,64 triliun. Hal itu disampaikannya pada rapat dialog kinerja organisasi online pada Senin (8/10/2020).

Pendapatan tersebut baru mencapai 47,87% dari target sebesar Rp 43,11 miliar. Namun jika dilihat sesuai dengan proporsi target pada Juli 2020, pencapaian tersebut akan mencapai 100,75%, dimana pajak konsumsi produk tembakau memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 100,95% dari lintasan target.
Baca: Bea Cukai Amamapare Promosikan Ekspor di Pandemi Industri Non Pertambangan – Kepala Bea Cukai Nur Rusyidi (Nur Rusyidi) merinci pendapatan dari Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
“Pencapaian ini mencapai Rp 20,64 triliun, antara lain pajak ekspor Rp 853,13 miliar, pajak ekspor Rp 33,13 miliar, dan pajak konsumsi Rp 19,75 triliun.”
Ia juga mengatakan akibat wabah Covid-19 Dampak penyakit ini membutuhkan perhatian lebih lanjut pada beberapa pendapatan, yaitu tarif impor dan tarif ekspor. Noor mengatakan: “Ini terkait dengan tarif dan tarif ekspor. Ini sebenarnya melemah di seluruh negeri.” Tidak seperti pajak bea cukai, cukai dikontrol dengan baik, dan penerimaan cukai dari produk tembakau menjadi andalan, mencapai 189,4 Miliar Rp. Pada Maret 2020, karena meningkatnya permintaan disinfektan dan pembersih tangan, tren penurunan penerimaan cukai etanol juga menjadi mudah konsisten dengan pembebasan pajak cukai untuk etanol terkait dengan pandemi Covid-19. — “Kami akan terus pantau. Kita semua tahu bahwa pajak konsumsi masih menjadi pendapatan utama. Menjaga komunikasi terkait konsumsi, impor dan ekspor. Selain itu, kami juga memantau link area dan area yang tidak terkait. (*)