Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Tarif dan cukai melindungi ribuan rokok ilegal di berbagai daerah

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Guna menekan tingkat peredaran rokok ilegal hingga kurang dari 1% pada tahun 2020, dan mengoptimalkan pelaksanaan operasi Gempur, bea dan cukai kembali memastikan ratusan ribu rokok ilegal dari berbagai daerah. Bertarung di Juli 2020. Bea Cukai Pekanbaru berhasil menindak penyelundupan ilegal 120.520 batang rokok pada Jumat (10/7) pukul 19.00 WIB di dekat Jalan HR Subrantas Panam, Kenya. Tampan, kota Pekanbaru.

Prijo Andono, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, menjelaskan dari informasi masyarakat mengenai mobil yang diduga mengedarkan rokok ilegal, petugas bea cukai Pekanbaru langsung mendatangi lokasi yang direncanakan. Dia mengatakan bahwa dia bersama ketiga pelaku tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa kotak karton netral berisi berbagai merek dan jenis rokok, namun tidak ditempelkan pada pita cukai di jok belakang mobil. Biro Perpajakan Pekanbaru akan terus menindak. Prijo berharap masyarakat bisa segera melapor ke bea cukai terdekat. Prijo mencontohkan informasi terkait rokok ilegal. Pada Kamis (9/7), Bea Cukai Purwakarta juga berhasil menghentikan pengiriman rokok ilegal tanpa mengikatnya dengan stempel cukai berbagai merek.Sebanyak 2 boks dengan total 6.600 batang rokok akan digunakan penyerang. Kirim ke suatu daerah di Phuakarta.

Irwan Julianto, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Pabean PwC, mengatakan operasi tempur aparat berlangsung selama tiga hari dan akan terus dilakukan di bawah pengawasan puluhan jalan di Kabupaten tersebut dalam beberapa pekan ke depan. . Purwakarta, Subang dan Karawang.

“Semoga ke depan, dengan kesadaran masyarakat yang kuat terhadap peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal.” Petugas bea cukai juga ada di Gracie di Kabupaten Ramonggan Gram menjual rokok ilegal. Tim polisi berhasil menyadap 21.040 batang rokok ilegal dan kehilangan identitas bisa mencapai Rp 20.230.400. Pada 9 Juli 2020, mereka juga menemukan pelaku masih menjual rokok ilegal di berbagai toko retail. -Petugas bea cukai melindungi total 12.900 batang rokok ilegal di Sangatta dan meminta kepada toko-toko yang masih menjual rokok ilegal untuk tidak mengulanginya.

Pihak bea cukai akan terus memantau dan mendidik pelaku niaga dan masyarakat, jika ada pihak yang menjual rokok ilegal di tokonya harus segera menghubungi pihak bea cukai. (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top