Sinergi antara bea cukai dan pajak konsumsi dan militer Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan tekstil senilai Rs 13,6 miliar
In: Bea Cukai
TRIBUNNEWS.COM, Tanjung Balai Karimun-Dinas Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Khusus Kepulauan Riau bekerjasama dengan Kodam Bukit Barisan berhasil menggagalkan Tanjung Gadai dan Tebing Tinggi di Riau Timur, 3.636 volume tekstil selundupan di Kepulauan Meranti, perkiraan nilai barang adalah Rp 13.635.000.000, dan potensi kerugian kondisinya Rp. 6 603 525 945 .
Agus Yulianto, Kepala Kantor Pabean Khusus Kepulauan Riau, membeberkan urutan kronologis kegiatan yang terkoordinasi tersebut.
“Sejak 18 Juli 2020, dia mengatakan telah mengangkut 952 gulungan tekstil di perairan Sungai Jinbao, tanpa perlindungan dokumen bea cukai dari Baju Pahat, Malaysia. Setelah memproses informasi penahanan, dia menemukan beberapa barang bukti Terduga pelaku berada di Tanjung Kadai, dan barang bukti masih disimpan di Tanjung Kadai. 16 Agustus 2020) di Bea Cukai Provinsi Riau, Bea Cukai Bangladesh dan Detasemen Polisi Militer Bukit Barisan di Dan di Pulau Meranti, Riau Rongkadai melakukan kegiatan investigasi, pencarian dan penyitaan.Dalam hasil pencarian terdapat 7 titik struktur penyimpanan tekstil, 1 lokasi di dalam hutan, dan juga ditemukan berupa banyak tekstil + 2684 gulungan dan beberapa kotak suku cadang mobil. Barang bukti, ”kata Argus .— Barang bukti sudah berhasil diperoleh dan diteruskan ke Pabean Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, penyidikan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang. terpaksa. (*)