Ambil 29,5 kg metamfetamin dan 23.000 pil ekstasi, dan ambil 6 pakaian ilegal
In: Bea CukaiTRIBUNNEWS.COM – Bea cukai dan cukai dari Kepolisian Republik Indonesia berhasil mencegah perdagangan narkotika metamfetamin dan ekstasi di Riau Dumai pada Sabtu (7/03). Metode yang penulis gunakan adalah menyembunyikan obat dalam kemasan teh Cina. -Menurut pemeriksaan oleh perwira militer gabungan, Guanchawang mengemas 16 kantong metamfetamin dengan berat sekitar 16 kg, Wei Songmu dikemas dengan 8 kantong metamfetamin dengan berat sekitar 8 kg dan ekstasi dengan 4 paket di Total sekitar 23.000 item di dalam kantung merah. Selain berhasil mendapatkan obat-obatan narkotika, polisi bersama juga menangkap dua tersangka, bernama RY dan SS. Direktur Administrasi Umum Kepabeanan, Heru Pambudi, mengungkapkan: “Operasi dimulai pada hari Jumat (06/03) dari informasi publik. Menanggapi informasi ini, agen gabungan dari kantor pabean dan laporan segera melakukan penyelidikan kriminal.” – –Petugas memantau daerah di sekitar Pelabuhan Verma dan menemukan dua kurir darat dengan sepeda motor yang berada di bawah pengawasan ketika mereka lewat. Perwira itu terus maju, tetapi karena mereka berdua bertarung sambil melarikan diri, petugas itu mengambil tindakan yang ditargetkan dan ditargetkan untuk menghentikan langkah mereka. Saat ini, bukti dan tersangka kriminal telah diperoleh dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Divisi Investigasi Kriminal dari Departemen Kepolisian Investigasi Anestesi Kriminal. 3/7). Polisi menangkap dua orang, huruf pertama dari nama (F) sebagai pembawa / kru, dan huruf pertama dari nama (S) sebagai penerima barang dan deposan barang. Mereka dilaporkan diperiksa oleh tahanan di penjara Cipinang. Selain menangkap tersangka, polisi juga menangkap tas hitam berisi lima kantong kuning dan satu kantong teh hijau dibuka berwarna hijau, diduga sebagai metamfetamin. Helu mengatakan bahwa operasi narkoba di Dumai adalah bagian dari operasi. SHINING, ini adalah langkah penegakan hukum terakhir yang saat ini diambil oleh bea cukai. Operasi BINARY adalah panggilan untuk operasi simultan di semua wilayah Indonesia, dan tujuannya adalah untuk memiliki dampak yang lebih besar dengan mengurangi pasokan obat-obatan narkotika baik secara nasional maupun internasional (titik masuk dan titik distribusi). Operasi ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi antara bea cukai dan petugas penegak hukum lainnya, yaitu Administrasi Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia.
Operasi Binin berhasil menekan setidaknya 18 kasus. Dari 29 Februari 2020 hingga 9 Maret 2020, Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Tanjungpinang, Bea Cukai Riau, Bea Cukai Mataram Riau dan Bea Cukai Bali telah berhasil diperoleh Menyetujui sekitar 78,1 kg obat-obatan narkotika, termasuk amfetamin, metamfetamin, ekstasi, nitrazaz, desicepta, alprazolam, bromassi, tembakau gorila, kanabis, tramadol dan MDA. Tindakan terbaru dari BINING adalah tindakan yang diambil terhadap obat-obatan narkotika di Lombok oleh Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Bali dan BNN dan Bandara Internasional Avsec Lombok dari 7 hingga 9 Maret 2020. Huruf awal (I) membawa 0,9 gram ganja dan 159,98 gram metamfetamin.
“Orang itu curiga terhadap penumpang karena perilakunya yang mencurigakan. Kemudian, kami membawa pelaku ke ruang pemeriksaan. Akibatnya, kami menemukan 0,9 gram ganja di barang-barang pribadinya. Rumah sakit melakukan pemeriksaan X-ray, menurut Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa 159,98 gram “yang direkombinasi” ditambahkan ke rektum.

Staf kemudian mengembangkan kasus ini. Sejak pengembangan kasus ini, para agen berhasil menangkap dua tersangka lainnya (MR) dan (R) pada 8 Maret 2020. Hanya satu hari yang lalu, pada 9 Maret 2020, agen itu lagi mencoba menggunakan inisial untuk melindungi tersangka. (HK) Alias (SW) ditemukan bersembunyi di dubur tersangka dengan 58,1 gram metamfetamin.