Loading the content... Loading depends on your connection speed!

Bebas bea masuk Rp 1,62 triliun untuk pengobatan Covid-19

In: Bea Cukai

TRIBUNNEWS.COM-Selain itu di tengah pemulihan perekonomian nasional, Kementerian Keuangan terus memberikan kemudahan penanganan Covid-19 melalui bea cukai. Hingga Agustus 2020, penyediaan fasilitas percepatan pelayanan impor dan menjaga kestabilan harga alat kesehatan telah meluas ke berbagai bidang. -Menurut data hingga 19 Agustus 2020, total nilai impor Covid-19 yang diberikan fasilitas perpajakan terhadap barang impor mencapai Rp 6.959.952.150.019 (Rp 6,95 triliun). Total realisasi nilai bea masuk (BM) dan fasilitas bebas bea masuk (PDRI) adalah Rp1.627.457.166.174 (1,62 miliar).

Jenis fasilitas yang digunakan importir antara lain Program Subsidi Komoditi (PMK) untuk yayasan / lembaga pelayanan sosial 70/2012), barang yang diimpor oleh pemerintah pusat / daerah (PMK 171/2019) dan barang alat kesehatan Covid-19 (PMK 34/2020 jo 83/2020). Bentuk pembebasan pajak impor, bebas pajak pertambahan nilai dan pembebasan bea masuk PPh 22. Termasuk tunjangan BM Rp 610.677.300.624, tunjangan PPN Rp 683.026.009.983 dan tunjangan PPh 22 Rp 333.753.855.567 detail. – Sampai 19 Agustus 2020, nilai pemasangan rencana PMK 34 akan mencapai 1,18 triliun rupee. Selanjutnya fasilitas duty free, rencana PMK 171 sebesar Rp 326 miliar dan rencana PMK 70 sebesar Rp 116 miliar. Terus menurun dan meningkat sedikit di minggu pertama Agustus 2020. -Kenaikan impor pada minggu pertama Agustus ini disebabkan oleh uji impor cepat dari dua perusahaan. Salah satu impor senilai 253 miliar rupee, sedangkan total Rp 35 miliar.

Bea Cukai berkomitmen terhadap Covid-19 Pada saat wabah, masyarakat memberikan pelayanan 24/7 melalui fasilitas dan kebijakan relaksasi, serta memberikan berbagai kemudahan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh perbekalan kesehatan. Anda dapat menghubungi pusat kontak bea cukai di 1500225 (obrolan web waktu nyata melalui bit.ly/bravobc) atau melalui media sosial @beacukairi. (*)

By: admin
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CommentName required Email required Website

Back to top